ANALISA SILA KEDUA PANCASILA DALAM
KOMUNITAS PKK PISANG CANDI
  

Oleh:
Cledwyn Davian I. 511610001
Evan Christianto 511610004
Indra Christianto 511610005
Michael Condro W 511610007
Nandha Elang 511610012





BAB I
PENDAHULUAN

Pancasila merupakan pandangan hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa yang majemuk. Mengapa begitu besar pengaruh Pancasila terhadap bangsa dan negara Indonesia? Kondisi ini dapat terjadi karena perjalanan sejarah dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keberagaman suku, agama, bahasa daerah, adat istiadat, serta warna kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah menjadi keputusan bulat. Menggugat ataupun ingin mengganti Pancasila hanya akan membawa permasalahan lain. Hal ini bisa menimbulkan perpecahan dan bisa menjadikan kita terpecah belah menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama maupun suku. Dengan adanya Pancasila, maka seluruh perbedaan yang ada di negeri ini bisa disatukan dengan ditetapkannya lima sila yang bisa mewakilkan seluruh rakyat Indonesia.
Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengandung nilai-nilai humanistis, contohnya adalah pengakuan terhadap hak asasi manusia. Manusia sebagai makhluk berakal dan nafsu wajib mengedepankan kemanusiaan agar kehidupan yang berdasarkan Pancasila bisa terbentuk.
Maka dari itu, di dalam bangsa Indonesia tidak boleh terjadi pertentangan Pancasila sila ke-2. Kita harus menghindari sikap yang bisa merugikan orang lain, bahkan melanggar hak orang lain sebagai manusia. Sebagai generasi penerus bangsa, kita wajib mempelajari, memahami, dan mengamalkan kandungan dari Pancasila sila ke-2. Dengan dibuatnya modul ini, diharapkan dapat menginspirasi generasi-generasi penerus bangsa agar semakin menjunjung tinggi sebuah arti “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.


BAB II
KAJIAN PUSTAKA

Bunyi sila kedua Pancasila ialah: “Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Dalam pidato Soekarno, dasar dari sila ini adalah perikemanusiaan. Menurut Soekarno, ‘internasionalisme’ atau ‘perikemanusiaan’ adalah sebuah bentuk nasionalisme asli Indonesia. Kata 'internasionalisme’ bukanlah kosmopolitanisme yang menganggap semua bangsa sama. Sebaliknya, internasionalisme dimaknai sebagai pernyataan nasionalisme sejati (Nugraha, 2014).
Bagi Soekarno, internasionalisme dan nasionalisme berkaitan erat. Internasionalisme yang sejati adalah tanda, bahwa suatu bangsa telah menjadi dewasa dan bertanggung jawab, telah meninggalkan sifat kekanak-kanakan mengenai rasa keunggulan nasional atau rasial. Nasionalisme timbul dari rasa cinta akan kemanusiaan (Nugraha, 2014).
Inti sila kedua Pancasila adalah landasan manusia. Maka konsekuensinya dalam setiap aspek penyelengaraan negara antara lain hakikat negara, bentuk negara, tujuan negara, kekuasaan negara, moral negara dan para penyelenggara negara dan lain-lainnya harus sesuai dengan sifat-sifat dan hakikat manusia. Hal ini dapat dipahami karena negara adalah lembaga masyarakat yang terdiri atas manusia-manusia, dibentuk oleh manusia untuk memanusia dan mempunyai suatu tujuan bersama untuk manusia pula. Maka segala aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan hakikat dan sifat-sifat manusia Indonesia yang monopluralis, terutama dalam pengertian yang lebih sentral pendukung pokok negara berdasarkan sifat kodrat manusia monodualis yaitu manusia sebagai individu dan makhluk sosial.
Oleh karena itu, dalam kaitannya dengan hakikat, negara harus sesuai dengan hakikat sifat kodrat manusia yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Maka bentuk dan sifat negara Indonesia bukanlah negara individualis yang hanya menekankan sifat makhluk individu, juga bukan negara kelas yang hanya menekankan sifat mahluk sosial. Sifat dan hakikat negara Indonesia adalah monodualis yaitu baik sifat kodrat individu maupun sosial adalah serasi, harmonis, dan seimbang. Selain itu hakikat dan sifat negara Indonesia bukan hanya menekankan segi kerja jasmani atau juga rohani. Namun, sifat negara harus sesuai dengan kedua sifat tersebut yaitu baik kerja jasmani maupun kejiwaan serasi dan seimbang, karena dalam praktik pelaksanaannya, hakikat dan sifat negara harus sesuai dengan hakikat kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk yang berdikari dan makhluk Tuhan.


 BAB III
ANALISA KRITIS

Komunitas PKK Kelurahan Pisang Candi berlokasi di Jalan Anggur No.1 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Komunitas ini mempunyai anggota dari beberapa RT yang terdapat dalam satu RW. Kegiatan PKK berlangsung di kantor kelurahan. Suasana di Kelurahan Pisang Candi terbilang nyaman dan lingkungan yang bersih mendukung bahwa daerah ini terjaga cukup baik.
 Kegiatan PKK berlangsung sebulan sekali pada tanggal 18 setiap bulannya. Kegiatan yang dilakukan pada umumnya adalah arisan seperti terdapat uang iuran untuk membantu keluarga yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas masyarakat, meningkatkan nilai-nilai demokrasi melalui sebuah organisasi,memberdayakan para keluarga untuk menjadi keluarga yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, aktif dan mandiri, meningkatkan toleransi dan kesetaraan gender, dan lain sebagainya.
 Komunitas ini juga memiliki struktur seperti organisasi pada umumnya. PKK Kleurahan Pisang Candi terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, divisi-divisi dan anggota yang tergabung dalam PKK tersebut. Anggota yang tergabung dalam PKK pada umunya adalah para ibu rumah tangga yang memiliki latar belakang dan usia yang berbeda beda. Perbedaan seperti ini yang menjadi tantangan agar dalam Kelurahan Pisang Candi seluruh warga bisa hidup berdampingan dan memiliki sikap toleransi yang tinngi. Perbedaan seperti ini yang dapat menimbulkan ide-ide yang bervariasi dan bermanfaat untuk mendukung kemajuan di Kelurahan Pisang Candi.
 PKK Pisang Candi sudah memiliki infrastruktur dan lokasi yang baik. Perjalanan dari Universitas Ma Chung menuju lokasi memakan waktu sekitar 15-20 menit sejauh 6 kilometer. Kelurahan Pisang Candi juga memiliki jalan yang baik dan kondisi lingkungan yang bersih membuat suasana di sini menjadi nyaman. Kegiatan PKK tidak berlangsung di rumah warga seperti umunya tetapi pada suatu tempat yaitu kantor kelurahan. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan PKK Kelurahan Pisang Candi ini tidak hanya kegiatan arisan atau perkumpulan biasa tetapi berkumpul untuk mendiskusikan hal-hal untuk kemajuan dan kesejahteraan di lingkungan Kelurahan Pisang Candi.
 Kegiatan PKK Kelurahan Pisang Candi juga memperhatikan aspek dan nilai-nilai dari sila Pancasila. Setiap anggota dalam suatu organisasi harus menyimpan nilai-nilai pancasila dalam diri masing-masing. Pada hal ini akan dihubungkan dengan sila kedua yaitu, “kemanusiaan yang adil dan beradab”. Sila kedua mempunyai arti bahwa kita sebagai warga negara harus bersikap adil pada setiap orang dengan tidak memandang latar belakang suku, agama, ras dan budaya dari setiap anggota masyarakatnya. Dalam kegiatan berorganisasi sila ini sangat diperlukan karena masyarakat Indonesia yang majemuk, agar perbedaan yang ada bukan menjadi penghalang untuk hidup bersama tetapi menjadi sebuah landasan yang kuat untuk kegiatan berorganisasi. Sila kedua ini juga mengajarkan untuk menghargai bahwa menghargai seseorang yang lebih muda atau tua tidaklah mudah.
 Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” juga mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan gender. Kegiatan PKK memang beranggotakan para ibu rumah tangga tetapi bukan berarti bahwa para pria tidak ikut andil dalam kegiatan PKK. Para pria berperan dalam membantu untuk menyukseskan kegiatan PKK melalui bantuan tenaga, fasilitas dan lain-lain. Anggota keluarga yang lain seperti anak-anak juga berperan sebagai targert dalam acara dan kegiatan yang dilaksanakan seperti peringatan hari besar.
 Anggota masyarakat juga harus mempunyai rasa adil. Masyarakat yang baik dan demokratis adalah yang berlaku adil terhadap siapapun dan menghargai segala perbedaan yang dimiliki orang terseebut. Pada saat melakukan kunjungan kami dapat memberikan kesan bahwa warga di sini menyambut kami dengan baik. Walaupun saat berkunjung kami sedikit kebingungan dalam mencari lokasi tetapi warga di kelurahan Pisang Candi membantu kami menuju lokasi di mana kegiatan PKK dilaksanakan.
 Sebelum melakukan kunjungan ke komunitas, dilakukan beberapa pencarian di internet dan laporan tahun lalu untuk memperbanyak referensi tetang komunitas yang dikunjungi. PKK Pisang Candi memiliki banyak prestasi dan banyak kegiatan yang dicanangkan sangat berdampak positif dan memberikan pengalaman yang baik bagi warganya.
 PKK Pisang Candi memberikan pelajaran yang positif bagi masyarakat secara luas. Masyarakat Indonesia yang majemuk selalu berhadapan dengan permasalahan perbedaan pendapat. Komunitas ini mengajarkan kita bahwa dalam lingkup yang kecil dalam suatu negara dapat bersatu dan menjalankan kegiatan berorganisasi dengan baik dan terstruktur. Setiap organisasi ataupun bukan pasti memiliki suatu masalah akan tetapi, observasi kelompok dapat disimpulkan bahwa kegiatan PKK tersebut baik dan mengikuti sila-sila yang ada pada Pancasila.
 Kelurahan Pisang Candi memiliki kondisi alam dan lingkungan yang baik. Masyarakat dapat menjaga dan mencintai lingkungan dengan baik tentu rasa persaudaraan dalam masyarakat juga terjaga dengan baik. Bukti yang jelas adalah kegiatan PKK yang diselenggrakan ini dengan mempunyai visi dan misi serta dilengkapi dengan struktur keanggotaan yang jelas maka salah satu dari nilai sila kedua sudah terlihat.
 Pengamalan sila kedua juga terlihat dari kegiatan yang diselenggarakan oleh PKK Pisang Candi untuk memajukan kesejahteraan warga dan mempererat tali persaudaraan warga Kelurahan Pisang Candi. Kegiatan yang diselenggarakan tidak hanya pada peringatan hari besar saja tetapi juga ada kegiatan yang bersifat sosial untuk membantu yang sedang mengalami musibah atau kemalangan.
 Kegiatan PKK ini juga mengajarkan rasa keadilan dan membela kebenaran karena persoalan-persoala yang dihadapi tidak diselesaikan oleh satu pihak saja tetapi seluruh warga yang ada melalui perantara para ibu dalam PKK tersebut. Keputusan yang diambil bersama-sama merupakan tindakan yang adil dan tidak semene-mena karena setiap anggota memberikan solusi dan pendapat bukan hanya ketua, pengurus inti atau anggota yang dominan saja yang dapat memberikan keputusan tetapi setiap anggota dapat menyuarakan pendapatnya denga baik dan adil.
 Menurut pendapat kelompok, kegiatan PKK Kelurahan Pisang Candi sudah menjalankan sila kedua. Hal tersebut terlihat dari kegiatan rutin mereka para anggota yang tergabung hadir dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung juga sukses serta memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di sekitarnya.


BAB IV
REFLEKSI

1. Rasa Toleransi Antar Umat Beragama
Sebagai bangsa Indonesia yang memilik ragam budaya, sudah seharusnya kita menjunjung tinggi rasa solidaritas dan toleransi antar umat beragama. Karena adanya perbedaan tersebutlah kita dapat menjadi bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Maka sudah selayaknya kita menjunjung tinggi rasa toleransi yang tinggi.
2. Selalu Bersyukur Terhadap Rahmat Tuhan
Sebagai bangsa yang religius, apapun agama kita, kita sudah sepatutnya bersyukur atas Rahmat Tuhan yang telah diberikan kepada kita. Karena hanya pada Tuhan kita dapat bersyukur dalam apapun.
3. Mematuhi Peraturan Agama Masing-Masing
Agama diciptakan untuk mengatur norma dalam diri manusia, tidak ada agma yang mengajarkan tentang keburukan, namun kita sebagai umat beragama juga harus saling menoleransi bila ada umat lain yang sedang memiliki kegiatan keagaamaan atau adat agamanya masing-masing.
4. Saling Membantu Bila ada yang kesusahan
Kita sebagai manusia sosial jelas membutuhkan bantuan orang lain, maka kita sudah seharusnya saling membantu bila ada kawan yang sedang berada dalam kesusahan, misalnya ada kawan yang sedang sakit, maka sudah seharusnya kita membantu mendoakan agar dia cepat sembuh.


 BAB V
KESIMPULAN

1. Sila kedua secara khusus mengatur hubungan antar masyarakat atau antar individu.
2. Keragaman suku, agama, budaya dan ras dianggap sebagai kekuatan dari kemajemukan Negara Indonesia yang perlu disikapi dengan cara meningkatkan rasa keadilan pada seluruh lapisan masyarakat.
3. Kebebasan berpendapat juga harus diperhatikan agar tidak semena-mena atau memberikan perndapat yang menyinggung individu atau masyarakat di sekitarnya.
4. Setiap individu mempunyai harkat dan martabat maka sila kedua ada untuk megatur dan menjaga agar individu yang tinggal di Negara Indonesia memiliki martabat yang baik dan beradab.
5. Pertentangan dan penolakan dapat dihindari jika seluruh individu dalam masyrakat memiliki sikap tenggang rasa, persaudaraan yang kuat, toleransi, menjunjung nilai kebenaran dan keadilan, dan menganggap diri masing-masing sebagai bagianwarga negara Indonesia

Daftar Pustaka:
Nugraha, C. A, 2014. Sila ke-2 Pancasila: Dasar Filosofis Pengembangan Hakikat Manusia Individu, Sosial dan Susila (Online), (https://www.kompasiana.com/ardiishere/sila-ke-2-pancasila-dasar-filosofis-pengembangan-hakikat-manusia-individu-sosial-dan-susila_54f3be4f745513992b6c7f61, diakses 23 Oktober 2017).
--, 2010. Pancasila: Penjelasan Sila-Sila (Online), (https://kuliahade.wordpress.com/2010/07/30/pancasila-penjelasan-sila-sila/, diakses 23 September 2017).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar