PENGHAYATAN SILA KELIMA PANCASILA DALAM REALITAS YANG TERJADI DI KOMUNITAS GUBUK TULIS



MAKALAH
PENGHAYATAN SILA KELIMA PANCASILA
DALAM REALITAS YANG TERJADI DI KOMUNITAS
GUBUK TULIS




DISUSUN OLEH:
ELISABETH ATIKA IRWAN                      511610002
ELISYIA KURNIAWATI SISWANTO       511610003
IVANA GUNAWAN                                    511610005
MICHELE ELIONA SENA                          511610008
TIFFANY MEYRISTA DIANDRA              511610010
VIA PERTINA KUSWANTO                       511610011



UNIVERSITAS MA CHUNG
2017





DAFTAR ISI




Daftar Isi.................................................................................................................. i

Bab I: Pendahuluan.................................................................................................. 1
Bab II: Review dan Kajian Pustaka......................................................................... 2
Bab III: Analisis Kritis............................................................................................. 9
Bab IV: Refleksi....................................................................................................... 11
Bab V: Kesimpulan.................................................................................................. 13
Daftar Pustaka.......................................................................................................... 14






BAB I

PENDAHULUAN

            Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan isi dari sila ke-5 dalam Pancasila. Sila ini mengandung arti bahwa setiap warna negara Indonesia akan mendapatkan keadilan yang setara dalam segala aspek kehidupan, baik material maupun spiritual. Sesuai dengan UUD 1945, keadilan sosial mencakup rasa adil dan juga makmur.
            Pembangunan sosial harus sejalan dengan sila kelima dari Pancasila. Pembangunan sosial yang dimaksud di sini adalah pembangunan SDM dari warga negara Indonesia sendiri. SDM yang ada haruslah saling memberikan rasa adil bagi satu sama lain agar negara ini tidak mudah dipecahbelah.
            Kita sebagai generasi muda bangsa sudah seharusnya memiliki kesadaran untuk membangun SDM yang dimiliki oleh negara Indonesia menjadi SDM yang berkualitas serta mengamalkan sila ke-5 dari Pancasila. Segala upaya, baik itu besar dampaknya maupun kecil dampaknya, akan sangat berguna jika dilakukan dengan sepenuh hati, seperti yang telah dilakukan oleh teman-teman kita dalam komunitas Gubuk Tulis. Gubuk tulis, melalui komunitas literasi yang dibangunnya, telah 1,5 tahun berkontribusi dalam mengamalkan sila ke-5 dari Pancasila. Melalui diskusi dan kegiatan yang diadakan, komunitas gubuk tulis telah mengamalkan rasa keadilan yang dapat dirasakan oleh segenap anggota dan pengurus dari komunitas ini. Mereka tidak memandang jabatan satu sama lain, mereka melebur menjadi satu, semua dianggap sama rata dan bebas beropini antara satu sama lain. Selain adil dalam subyeknya, komunitas gubuk tulis juga memikirkan keadilan dalam bentuk diskusi-diskusi yang sering diselenggarakan, contohnya adalah kesetaraan gender.




BAB II
REVIEW DAN KAJIAN PUSTAKA

Pada umumnya nilai pancasila digali oleh nilai-nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Pancasila yang digali oleh berbagai nilai luhur bangsa Indonesia mempunyai kekhasan dan kelebihan. Prinsip keadilan yang terkandung di dalamnya berisi keharusan/tuntutan untuk sesuai dengan hakikat adil (Sunarjo Wreksosuharjo, 2000). Dengan sila ke lima ini, manusia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sila Kelima dalam Dasar Negara RI mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pancasila memiliki 10 fungsi dan kedudukan yaitu
1.      Sebagai pandangan hidup
2.      Etika Bangsa Indonesia
3.      Dasar Negara Bangsa Indonesia
4.      Ideologi Bangsa Indonesia
5.      Sumber dari segala sumber hokum
6.      Cita-cita Bangsa Indonesia
7.      Perjanjian Luhur (kontrak sosial) Bangsa Indonesia
8.      Asas geopolitik Bangsa Indonesia
9.      Paradigma Pembangunan
10.  Filsafat Indonesia
Ciri-ciri khas pancasila sebagai filsafat
1.      Obyek material
Semua realitas dan makna yang terkandung dalam Pancasila sebagai pandangan hidup, ideology, pedoman dasar, sumber dari segala sumber hukum
2.      Obyek Formal
Diskursus filosofis untuk menemukan hakikat yang ada dalam Pancasila
Sebab-sebab pancasila
1.      Causa Materialis: manusia sebagai makhluk berbudi
2.      Causa Formalis: realitas Indonesia dan pengalaman historisnya dulu, kini dan nanti
3.      Causa Efficiens: manusia Indonesia baik sebagai pribadi maupun warga Negara
4.      Causa Finalis: manusia Pancasila sejati yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
Nilai-nilai etis pancasila
1.      Nilai besar: landasan dan fondasi
2.      Nilai instrumental: merujuk pada penjabaran lebih rinci dari nilai-nilai dasar
Konsep keadilan menurut Platon
1.      Dalam ruang batin
Keadilan ialah pelaksanaan aktivitas kemampuan jiwa berdasarkan hakikat fungsi dan kebutuhannya secara harmonis dan seimbang
2.      Dalam ruang polis
Keadilan berarti setiap orang harus melakukan sesuatu yang ditetapkan baginya atau melakukan pekerjaan seturut fungsi jabatan dan kelas sosial masing- masing
Konsep Keadilan menurut Aristoteles
1.      Hakikat keadilan
Keadilan adalah disposisi batin pribadi atau habitus yang mendorong seseorang untuk melakukan suatu tindakan secara demikian dan tindakan semacam ini selalu memiliki hubungan dengan orang lain
2.      Makna keadilan
Keadilan adalah sebuah jalan tengah namun bukan dalam cara yang sama dengan keutamaan lainnya melainkan berkisar pada sarana
Konsep Keadilan menurut Seneca
Keadilan adalah disposisi batin yang dipertahankan dalam kepentingan umum yang memberikan kepada setiap orang martabatnya. Disposisi batin mengacu pada kristalisasi sikap batin yang selalu memperhatikan dan menghargai hak-hak yang dimiliki oleh individu.
Konsep Keadilan menurut Ulpianus
Keadilan adalah kehendak yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Kehendak merujuk pada daya piker praktis yang bersifat stabil dan abadi untuk selalu memahami, menghargai dan memberikan apa yang menjadi milik orang lain.
Konsep Keadilan menurut Aquinas
Keadilan adalah habitat yang membuat sesorang memberikan kepada sesame apa yang menjadi hanya dengan kehendak yang tetap dan abadi.
Konsep Keadilan menurut John Paulus
Keadilan adalah Fairness-kesetaraan dari setiap orang
Konsep Keadilan menurut Mohammad Hatta
“Bagaimana memurahkan Ongkos Hidup Rakyat”, Negara harus menjamin kemudahan dan kesejahteraan setiap warga Negara, sehingga tata kelola ekonomi berlandaskan kperasi=kepemilikan bersama
Konsep Keadilan menurut Sutan Slahrir
Roh keadilan harus bermodal pada rasa kesetiakawanan
Makna keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yaitu
·         Dasar 1
Manusia sebagai subyek yang bermartabat. Manusia yaitu individu dan pribadi yang memiliki harta dan mertabat karena punya martabat maka secara kodrat manusia sebagai sumber hukum
·         Dasar 2
Manusia sebagai sasaran atau tujuan negara
·         Dasar 3
Manusia sebagai makhluk yang bebas dalam realitas, manusia hidup dalam banyak kekangan, penindasan dan penjajahan
Konsekuensi:
Keadilan sosial berarti setiap orang dan atau Negara memberikan kepada sesama atau setiap warga apa yang menjadi haknya secara proposional.

Menurut (Purwati,2011) Dalam kehidupan sehari- hari, pengamalan sila kelima Pancasila terkadang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam sila tersebut. Hal ini akan berakibat pada berubahnya sikap masyarat Indonesia. Jika masyarakat Indonesia bersikap tidak sesuai nilai dan norma Pancasila, maka bisa dikatakan bangsa tersebut kehilangan jati diri bangsa. Jika suatu bangsa kehilangan jati diri bangsa, mudah bangsa lain untuk menjajah bangsa Indonesia. Perilaku yang dipedomankan sebagai pengamalan Pancasila beserta pengamalan di masyarakat Indonesia diantaranya;
1. Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong
Kita hidup di lingkungan yang masih berada di wilayah Indonesia. Sudah menjadi kodrat manusia sebagai mahluk sosial sebaiknya memiliki sikap tolong menolong antar sesama, gotong- royong, tenggang rasa sesama manusia tanpa membedakan ras, suku, jenis kelamin dan agama. Namun, dimasa sekarang nampaknya sikap tersebut sudah meluntur. Banyak orang yang bekerja sehari suntuk hingga ia tidak dapat bersosialisasi dengan lingkungannya. Hingga timbul sikap acuh tak acuh dan individualis, sikap yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia yang memiliki pandangan hidup Pancasila lebih mementingkan kepentingan sosial diatas kepentingan pribadi.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama
Penjabaran makna adil yang sesungguhnya terkadang memberikan pro dan kontra antar manusia. Adil dalam hukum yakni semua rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dimata hukum. Adil terhadap sesama yaitu, memperlakukan manusia sama dengan yang lain tanpa membedakan suku, ras, agama,jenis kelamin.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
Rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk membela negaranya. Rakyat indonesia juga memiliki jaminan hak asasi manusia yang tertuang dalam UUD 1945. Hak asasi manusia tersebut mencakup hak atas kwdudukan yang sama dalam hukum, hak atas penghidupan yang layak, hak atas kehidupan berserikat dan , berkumpul, hak atas kebebasan mengeluarkan pendapat, hak atas kemerdekaan memeluk agama, hak untuk mendapatkan pengajaran, dsb. Dengan dirumuskannya hak asasi dalam UUD 1945, mengandung pengertian bahwa UUD mewajibkan pemerintah dan lain – lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur yang bersifat universal serta memegang teguh cita- cita moral rakyat yang luhur.
4. Menghormati hak orang lain
Setiap manusia memiliki hak. Hak yang telah diperoleh dan dibawanya sejak lahir yaitu hak asasi manusia. Hak asasi manusia berlaku sejak ia lahir dibumi tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama, kelamin. Dengan HAM, manusia memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya.
5. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
Untuk mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia harus bekerjasama dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia mustahil dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Kenyataan ini menimbulkan kesadaran bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama orang lain di masyarakat.

6. Tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
Masih sering kita jumpai kasus- kasus suap, pungli, sogokan marak disegala bidang. Bukan hanya badan usaha milik pererintah, badan usaha milik swasta juga dapat kita jumpai pungli, suap, sogokan. Hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara. Masyarakat dirugikan karena melakukan pengorbanan yang lebih banyak dari pada peratuan yang telah ditetapkan dan tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan apa yang ia inginkan dikarenakan pungli, sogokan dan suap. Sedangkan negara menderita kerugian dikarenakan sesuatu yang seharusnya benar kelak menjadi salah. Semisal penerimaan pegawai negri, pemerintah dirugikan oleh karena calon yang diterima berdasar pada banyaknya suap bukan karena standar penerimaan yang telah ditetapkan. Jika penyelewengan penggunaan hak milik usaha untuk pemerasan ini tidak dibenahi, boleh jadi hukum kelak bisa di beli.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal–hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah
Indonesia memiliki hasil bumi yang sangat melimpah. Dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, kelautan, dll. Semua hasil bumi tersebut menjadikan Indonesia kaya akan hasil bumi.walaupun demikian banyak kekayaan Indonesia, kita sebagai rakyat Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan kekayaan negara tersebut dengan berlebihan dan gaya hidup mewah. Karena diantara sumber daya alam tersebut ada sebagian yang tidak dapat diperbaharui dan masih banyak saudara kita yang memiliki kehidupan yang tak layak. Sedangkan Indonesia memiliki berjuta kekayaan yang seharusnya turut di nikmati seluruh rakyat Indonesia. 8
8. Tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum
Sering kita mendengar kasus – kasus koruptor yang menjamur di Indonesia. Korupsi dapat jadi karena koruptor melaksanakan hak – hak asasi manusia cenderung untuk berlebih- lebihan, sehingga merugikan negara dan masyarakat. Seharusnya, manusia lebih memprioritaskan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi. Dan kepentingan tersebut hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras
Kerja keras kita butuhkan untuk mengupayakan apa yang kita inginkan menjadi terwujud. Perwujudan itu hendaknya di lakukan dengan langkah yang benar, sesuai dengan hukum. Namun, banyak orang yang mengupayakan perwujudan keinginannya tersebut dengan cara yang tidak sesuai dengan ajaran nilai Pancasila. Semisal menyuap. Hendaknya kita sebagai bangsa Indonesia yang berpedoman Pancasila mengupayakan perwujuan sesuatu yang ia inginkan dengan kerja keras. Bukan mencari jalan pintas guna keinginannya terwujud.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
Banyak karya anak negeri Indonesia ini yang berprestasi dan berkarya. Hasil karya anak Indonesia tidak kalah dengan negara lain. Hendaknya kita hargai dan kita dukung hasil karya mereka sebagai hasil karya anak bangsa Indonesia yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama serta memberikan motivasi kepada anak negri Indonesia lainnya untuk tetap terus berkarya.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial
Pemerataan perekonomian di Indonesia masih perlu dilaksanakan. Hal ini perlu dikarenakan pertumbuhan ekonomi antar daerah masih berbeda. Jika pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak merata, ini menyebabkan ketertinggalan suatu daerah dengan daerah lain. Pemerintah dalam mengatasi hal ini menggalakan pemerataan penduduk, pemerataan perekonomian dengan program pinjaman modal dll. Langkah pemerintah tersebut berguna untuk mewujudkan pemerintahan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan penjelasan diatas dapat kita ketahui bahwa Pancasila sebagai kepribadian bangsa mengandung nilai yang menuntun rakyat Indonesia untuk berperilaku selaras dengan ajaran Pancasila yang begitu memiliki manfaat bagi negara Indonesia guna mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia.

BAB III
ANALISIS KRITIS

Sila ke-5 Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”  mengajak manusia untuk menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sila ke-5 dalam Dasar Negara RI mengandung makna setiap manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebagai generasi muda bangsa, sudah seharusnya memiliki kesadaran untuk membangun Sumber Daya Manusia yang dimiliki oleh negara Indonesia menjadi Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta mengamalkan sila ke-5 dari Pancasila. Segala upaya, baik itu besar dampaknya maupun kecil dampaknya, akan sangat berguna jika dilakukan dengan sepenuh hati, seperti yang telah dilakukan oleh teman-teman kita dalam komunitas Gubuk Tulis. Didirikan pada 4 Februari 2016 dan sekarang komunitas ini telah berkembang menjadi salah satu komunitas berpengaruh bagi kota Malang, terutama di daerah Dinoyo. Mereka menamakan diri sebagai Gubuk Tulis sebab istilah “gubuk” bernotasi tempat perlindungan ketika seseorang tersesat dan “tulis” yang artinya media menyalurkan ide melalui tulisan.
Mereka berharap di era kecanggihan teknologi, seseorang tidak hanya menggunakan internet sebagai media hiburan, tetapi juga untuk menambah dan menyalurkan pikiran mereka. Meski baru 1,5 tahun berdiri, komunitas ini telah memiliki banyak karya di bidang tulis-menulis, misalnya diterbitkan di koran harian maupun di berbagai artikel milik redaksi kompasiana. Komunitas yang kebanyakan terdiri dari kaum mahasiswa maupun aktivis kegiatan sosial ini secara konsisten melakukan publikasi tulisan agar masyarakat dapat mengetahui berbagai isu aktual yang terjadi dengan gaya penulisan yang berbeda.
Gubuk Tulis, melalui komunitas literasi yang dibangunnya, telah 1,5 tahun berkontribusi dalam mengamalkan sila ke-5 dari Pancasila. Melalui diskusi dan kegiatan yang diadakan, komunitas gubuk tulis telah mengamalkan rasa keadilan yang dapat dirasakan oleh segenap anggota dan pengurus dari komunitas ini. Mereka tidak memandang jabatan dan gender satu sama lain, mereka melebur menjadi satu, semua dianggap sama rata dan bebas beropini antara satu sama lain. Selain adil dalam subyeknya, komunitas gubuk tulis juga memikirkan keadilan dalam bentuk diskusi-diskusi yang sering diselenggarakan, contohnya adalah kesetaraan gender.
Hal tersebut menunjukkan bahwa komunitas Gubuk Tulis memiliki pemikiran yang terbuka dan prinsip yang teguh. Karena meski para anggotanya berasal dari berbagai kalangan yang berbeda-beda, mereka tetap bisa bersatu dan menjunjung tinggi keadilan. Mereka memandang semua anggota adalah sama rata, tidak ada yang ditinggikan dan tidak ada pula yang direndahkan status sosialnya. Dari segi pemikiran dan opini yang berbeda-beda dari para pengkritis isu-isu sosial seperti isu transgender, mereka tetap mengedepankan keadilan, yaitu keadilan dalam menerima dan menampung semua opini yang disampaikan. Meskipun tidak dipungkiri bahwa terkadang mereka mengalami sedikit kesalahpahaman saat berdiskusi, namun mereka dapat menyelesaikan dengan kepala dingin dan dengan lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi atau golongan. 
Memiliki pemikiran yang luas dan terbuka, memandang suatu isu atau suatu kasus dengan sudut pandang positif, dan mengemukakan opini untuk menyelesaikan suatu kasus tersebut. Ketiga hal itulah yang  selalu dilakukan oleh komunitas Gubuk Tulis untuk menjunjung tinggi keadilan dalam berliterasi.
 

BAB IV
REFLEKSI

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai landasan untuk berpikir dan berperilaku.  Perilaku yang dipedomankan sebagai pengamalan Pancasila beserta pengamalan di masyarakat Indonesia antara lain: mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong – royong, mengembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak orang lain, suka memberikan pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik usaha – usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum, suka bekerja keras, suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, serta suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Hal-hal tersebut telah diwujudkan secara nyata oleh Gubuk Tulis melalui kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan. Contohnya, melalui forum-forum yang sering mereka selenggarakan, semua orang yang ikut dalam forum tersebut berhak untuk berpendapat, dan semua pendapat tersebut dihargai oleh orang lain. Hal ini merupakan perwujudan dari penghormatan terhadap orang lain dan pengembangan sikap adil terhadap sesama yaitu dengan mengahargai pendapat sesama.
Anggota Gubuk Tulis juga sering menyalurkan apirasinya melalui literasi-literasi yang nantinya akan dimuat dalam beberapa redaksi atau dalam blog mereka. Hal ini merupakan wujud dari menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Gubuk Tulis mengelola sebuah café bernama café Oase yang pada dasarnya merupakan sebuah warung kopi sebagai tempat untuk menyalurkan aspirasi para anggotanya. Café sederhana ini dibuka untuk umum, siapa saja boleh mengunjungi tempat ini dan bebas untuk ikut berpendapat bersama anggota-anggota Gubuk Tulis. Café ini didanai oleh anggota sendiri, dan kebanyakan dana yang mereka peroleh merupakan hibah dari pihak-pihak yang peduli. Hal ini selaras dengan pengalaman Pancasila yaitu tidak menggunakan hak milik untuk hal – hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, tidak menggunakan hak – hak milik untuk hal – hal yang bertentangan dengan atau kepentingan umum.
Dengan kata lain, Gubuk Tulis telah mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam segala aspek kehidupan, terutama sila ke-5. Hal ini patut kita jadikan contoh untuk memotivasi diri kita dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


BAB V
KESIMPULAN

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan isi dari sila ke-5 dalam Pancasila. Sila ini mengandung arti bahwa setiap warna negara Indonesia akan mendapatkan keadilan yang setara dalam segala aspek kehidupan, baik material maupun spiritual. Sesuai dengan UUD 1945, keadilan sosial mencakup rasa adil dan juga makmur. Keadilan sosial berarti setiap orang dan atau negara memberikan sesama atau setiap warga apa yang menjadi haknya secara proposional. Pancasila sebagai kepribadian bangsa mengandung nilai yang menuntun rakyat Indonesia untuk berperilaku selaras dengan ajaran Pancasila yang begitu banyak dan memiliki manfaat bagi Negara Indonesia. Sudah seharusnya generasi muda memiliki kesadaran dalam membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta dapat mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam sila kelima dalam Pancasila. Segala upaya baik besar maupun kecil akan sangat berdampak bagi sesama jika kita melakukannya dengan sepenuh hati.
Seperti yang dilakukan oleh teman-teman anggota komunitas Gubuk Tulis yang bertempat di daerah Dinoyo. Komunitas ini didirikan pada 4 Februari 2016 dan hingga sekarang telah berkembang menjadi salah satu komunitas yang berpengaruh dalam kemajuan kota Malang. Istilah Gubuk Tulis ini berasal dari kata “Gubuk” yang artinya tempat perlindungan dan “Tulis” yang artinya media penyalir ide melalui tulisan. Mereka berharap komunitas ini dapat membantu memajukan pemikiran dan menambah wawasan masyarakat. Melalui diskusi dan kegiatan yang diadakan komunitas, komunitas ini telah mengamalkan nilai Pancasila sila kelima yaitu rasa keadilan yang dapat dirasakan oleh semua anggota maupun pengurus komunitas. Mereka melebur menjadi satu tanpa membedakan satu sama lain, selain itu komunitas ini juga memikirkan keadilan dalam bentuk diskusi yang sering diadakan yaitu kesetaraan gender. Diskusi ini juga berguna untuk mengubah cara pandang masyarakat agar tidak membeda-bedakan gender.




Daftar Pustaka



Purwati. 2011. Pengamalan Sila Ke Lima Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat Indonesia. STMIK AMIKOM. Yogyakarta
Prof. Drs. Wreksosuhardjo, Sunarjo. 2001. Ilmu Pancasila Yuridis Kenegaraan Dan Ilmu Filsafat Pancasila. Yogyakarta: ANDI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar